Jelaskan peran duta dan konsulat dalam kerjasama asean
Jelaskan peran duta dan konsulat dalam kerjasama asean
Association of South East Asia Nations
atau
ASEAN
dibentuk demi mewujudkan suatu komunitas yang terbuka, damai, stabil, sejahtera, dan saling peduli. Melansir dari situs Kementerian Luar Negeri, tujuan pembentukan ASEAN secara umum yaitu:
-
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan
Asia Tenggara
.
-
Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sejak dibentuk pada 8 Desember 1967, ASEAN terus mengupayakan kerja sama di berbagai bidang, salah satunya politik. Berikut ini adalah bentuk-bentuk kerja sama ASEAN di bidang
politik
:
Pengiriman Duta dan Konsulat
Bendera Negara ASEAN. Foto: Freepik.
Duta adalah wakil negara dalam bidang politik dan pemerintahan, sedangkan konsulat adalah wakil dalam bidang perdagangan atau yang lainnya. Keberadaan duta dan konsulat diperlukan untuk mewakili negara pengirim dalam berdiskusi dan menjalankan peran sertanya dalam stabilitas politik di ASEAN.
Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ekstradisi dibuat sebagai upaya mengentaskan kejahatan lintas-batas seperti perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan orang, penangkapan ikan ilegal, hingga pencucian uang.
Melalui perjanjian ini, negara-negara di ASEAN dapat melakukan kerja sama untuk mengembalikan tersangka ke negara asalnya demi menjaga stabilitas politik di ASEAN.
Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
ilustrasi nuklir. Foto: Pixabay
Melansir dari situs kemlu.go.id, Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (
Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone)
ditandatangani pada KTT ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995.
Tujuannya adalah melucuti senjata nuklir secara menyeluruh serta mendorong perdamaian dan keamanan internasional. Selain itu perjanjian ini juga bertujuan untuk melindungi kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radioaktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
Kerja Sama Kawasan yang Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
Zone of Peace Freedom and Neutrality
(ZOPFAN) merupakan kerjasama ASEAN untuk menjaga masing-masing negara agar tetap damai. Kata bebas mempunyai makna bahwa setiap negara mempunyai hak untuk melakukan segala tindakan secara bebas namun tidak melanggar kesepatakan ASEAN.
Sedangkan netral artinya negara-negara ASEAN tidak ikut campur pada konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara ASEAN sendiri.
Traktat Persahabatan dan Kerjasama (TAC)
Presiden Jokowi di pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-34 ASEAN. Foto: DOk. Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih dikutip dari sumber yang sama, Traktat Persahabatan dan Kerjasama ditandatangani pada tahun 1979. Ini merupakan traktat yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. TAC mengatur mekanisme penyelesaian konflik di antara negara-negara secara damai.
Ilustrasi Kedutaan. Apa yang Dimaksud Duta atau Konsulat, Pembahasan IPS Kelas 6 Tema 5 Subtema 1 /Facebook.com/Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta
PORTAL PURWOKERTO
– Apa yang dimaksud duta dan konsulat merupakan salah satu materi bidang studi IPS dalam buku tematik kelas 6 tema 5 subtema 1.
Apa yang dimaksud duta dan konsulat ternyata secara garis besar memiliki kemiripan. Namun ada juga perbedaannya.
Untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai apa yang dimaksud duta dan konsulat dalam kerangka kerjasama ASEAN di bidang politik, mari kita baca pembahasan berikut.
Bagi siswa kelas 6 SD dan MI, kali ini pembelajaran IPS telah masuk ke dalam hubungan multilateral antara Indonesia dengan negara-negara lain yang berada dalam satu kawasan yaitu ASEAN.
Baca Juga: Pembahasan Kunci Jawaban Kelas 4, Apakah Kalian Sudah Mewujudkan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari?
Pembahasan ini merupakan buah pikiran dari kak Septian Johan Wibowo S.Pd, lulusan FKIP dari Universitas Negeri Yogyakarta.
>
ASEAN memiliki singkatan dari Association of Southeast Asian Nation yang artinya kerjasama negara-negara Asia Tenggara.
Saat ini ada 10 negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Meskipun sama-sama terletak di Asia Tenggara, namun Timor Leste hingga saat ini belum masuk ke dalam ASEAN.
Jadi adik-adik kelas 6 SD dan MI jangan sampai salah ya menyebut Timor Leste sebagai bagian dari ASEAN.
Jakarta
–
Negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) mengadakan kerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang politik.
Kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN didasarkan pada sistem hukum internasional. Landasan tersebut diambil agar kerja sama yang terjadi tidak menimbulkan penyebab sengketa. Sebab, ada perbedaan sistem politik di berbagai negara, termasuk di negara-negara ASEAN.
Bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN seperti dikutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 6 oleh Christiana Umi adalah sebagai berikut.
Bentuk kerja sama di bidang politik antara lain yaitu:
1. Defense Ministers Meeting
ASEAN Defense Ministers Meeting atau ADMM adalah bentuk kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN. ADMM adalah pertemuan rutin di antara menteri keamanan di setiap negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.
2. Pengiriman Duta dari Konsulat
Pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN dilakukan para negara anggota sebagai negara-negara yang menjalin hubungan secara internasional.
Fungsi duta dan konsulat yaitu mewakili negara asal duta dan konsulat dalam berdiskusi dan berperan dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat rutin dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai bagian dari ASEAN.
3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama di bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.
Perjanjian ekstradisi memungkinkan negara-negara anggota ASEAN bekerja sama dalam mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.
4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN mengenai pelarangan senjata nuklir. Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.
5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk saling menjaga negaranya agar tetap damai.
Kata bebas dalam perjanjian ini bermakna bahwa setiap negara ASEAN punya hak melakukan sesuatu secara bebas selama tidak melanggar perjanjian atau ketentuan yang sudah mencapai kesepakatan di ASEAN.
Kata netral dalam perjanjian ini bermakna bahwa negara-negara ASEAN tidak ikut campur atau mengintervensi konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara anggota ASEAN sendiri.
Contoh Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik ASEAN
Contoh bentuk kerja sama di bidang politik antara lain sebagai berikut:
1. ZOPFAN
ZOPFAN adalah deklarasi menjaga Asia Tenggara bebas dari segala macam gangguan. ZOPFAN merupakan singkatan dari Zone of Peace, Freedom and Neutrality (zona damai, kebebasan, dan netralitas).
2. SEATO
SEATO adalah organisasi untuk pertahanan politik. SEATO merupakan singkatan dari Southeast Asia Treaty Organization.
3. AFTA
AFTA adalah blok perdagangan kesepakatan dengan asosiasi negara-negara Asia Tenggara untuk mendukung manufaktur lokal di semua negara ASEAN. AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area.
4. ASA
ASA adalah kerja sama regional untuk mendorong pembangunan kawasan di Asia Tenggara. ASA merupakan singkatan dari Association of Southeast Asia.
Gimana detikers, sudah tahu ya apa saja bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN. Selamat belajar, detikers!
Simak Video “Kesepakatan-kesepakatan RI-Singapura: FIR Sampai Ekstradisi“
(twu/lus)
Page 2
Jakarta
–
Negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) mengadakan kerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang politik.
Kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN didasarkan pada sistem hukum internasional. Landasan tersebut diambil agar kerja sama yang terjadi tidak menimbulkan penyebab sengketa. Sebab, ada perbedaan sistem politik di berbagai negara, termasuk di negara-negara ASEAN.
Bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN seperti dikutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 6 oleh Christiana Umi adalah sebagai berikut.
Bentuk kerja sama di bidang politik antara lain yaitu:
1. Defense Ministers Meeting
ASEAN Defense Ministers Meeting atau ADMM adalah bentuk kerja sama di bidang politik negara-negara ASEAN. ADMM adalah pertemuan rutin di antara menteri keamanan di setiap negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diadakan untuk membahas mengenai kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan negara ASEAN.
2. Pengiriman Duta dari Konsulat
Pengiriman duta dan konsulat sebagai wakil negara di negara-negara ASEAN dilakukan para negara anggota sebagai negara-negara yang menjalin hubungan secara internasional.
Fungsi duta dan konsulat yaitu mewakili negara asal duta dan konsulat dalam berdiskusi dan berperan dalam stabilitas politik di ASEAN. Pengiriman duta dan konsulat rutin dilakukan agar wakil negara selalu ada dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai bagian dari ASEAN.
3. Perjanjian Ekstradisi ASEAN
Perjanjian ekstradisi negara ASEAN merupakan bentuk kerja sama di bidang politik dalam menangani tersangka kejahatan yang melarikan diri ke kawasan negara-negara di ASEAN.
Perjanjian ekstradisi memungkinkan negara-negara anggota ASEAN bekerja sama dalam mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di negara-negara ASEAN.
4. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Perjanjian kawasan bebas nuklir merupakan kerja sama di bidang politik antarnegara ASEAN mengenai pelarangan senjata nuklir. Perjanjian ini melarang keras adanya perancangan dan pembuatan senjata nuklir di ASEAN.
5. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral merupakan kerja sama negara-negara di ASEAN untuk saling menjaga negaranya agar tetap damai.
Kata bebas dalam perjanjian ini bermakna bahwa setiap negara ASEAN punya hak melakukan sesuatu secara bebas selama tidak melanggar perjanjian atau ketentuan yang sudah mencapai kesepakatan di ASEAN.
Kata netral dalam perjanjian ini bermakna bahwa negara-negara ASEAN tidak ikut campur atau mengintervensi konflik yang terjadi di negara-negara lain, termasuk di negara anggota ASEAN sendiri.
Contoh Bentuk Kerja Sama di Bidang Politik ASEAN
Contoh bentuk kerja sama di bidang politik antara lain sebagai berikut:
1. ZOPFAN
ZOPFAN adalah deklarasi menjaga Asia Tenggara bebas dari segala macam gangguan. ZOPFAN merupakan singkatan dari Zone of Peace, Freedom and Neutrality (zona damai, kebebasan, dan netralitas).
2. SEATO
SEATO adalah organisasi untuk pertahanan politik. SEATO merupakan singkatan dari Southeast Asia Treaty Organization.
3. AFTA
AFTA adalah blok perdagangan kesepakatan dengan asosiasi negara-negara Asia Tenggara untuk mendukung manufaktur lokal di semua negara ASEAN. AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area.
4. ASA
ASA adalah kerja sama regional untuk mendorong pembangunan kawasan di Asia Tenggara. ASA merupakan singkatan dari Association of Southeast Asia.
Gimana detikers, sudah tahu ya apa saja bentuk kerja sama di bidang politik ASEAN. Selamat belajar, detikers!
Simak Video “Kesepakatan-kesepakatan RI-Singapura: FIR Sampai Ekstradisi“
[Gambas:Video 20detik]
(twu/lus)
Jelaskan peran duta dan konsulat dalam kerjasama asean
Posted by: pskji.org